MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Langkah strategis ini diarahkan untuk mendorong kesetaraan gender, memperluas partisipasi perempuan dalam pembangunan, serta meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat pembangunan inklusif yang menempatkan kesetaraan, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia sebagai bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Utara.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., menegaskan pentingnya menjadikan kesetaraan sebagai komitmen nyata yang diwujudkan melalui kebijakan dan pelaksanaan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
“Kesetaraan bukan sekadar cita-cita, tetapi komitmen nyata dalam pembangunan.Stop Kekerasan Lindungi Masa Depan.”
Pesan tersebut menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tidak cukup hanya menjadi agenda normatif, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan yang terarah, program yang berkelanjutan, serta pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di sisi lain, masih tercatatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius yang membutuhkan penanganan secara komprehensif. Kondisi ini menunjukkan pentingnya penguatan regulasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta koordinasi yang efektif antarpemangku kepentingan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak.
Pemprov Sulut menyambut baik inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam mendorong pembentukan regulasi terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk memperjelas arah kebijakan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di daerah.
Dalam proses pembahasannya, sejumlah aspek strategis menjadi perhatian, mulai dari harmonisasi regulasi, kejelasan pembagian kewenangan, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, hingga perlindungan identitas korban kekerasan.
Selain itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta kepastian dukungan pendanaan dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam mewujudkan kebijakan yang tidak hanya kuat dari sisi hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, implementasi Ranperda nantinya diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan, penanganan, dan perlindungan bagi perempuan dan anak di Sulawesi Utara.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Sulut berharap perempuan semakin memperoleh kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam berbagai sektor pembangunan, baik sosial, ekonomi, maupun pemerintahan. Pada saat yang sama, setiap anak harus mendapatkan jaminan perlindungan agar dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi.
Penguatan regulasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Sulawesi Utara yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
Dengan dukungan kebijakan yang tepat, koordinasi lintas sektor, serta komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diharapkan semakin optimal dan menjadi bagian nyata dari pembangunan daerah.
Bagi Pemprov Sulut, kesetaraan dan perlindungan bukan sekadar wacana, melainkan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata demi masa depan perempuan dan generasi penerus Sulawesi Utara.
Red/Tim





























