SULAWESI UTARA – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling (YSK), selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) pertama, kembali memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank SulutGo (BSG) Tahun 2026, Kamis (29/10/2026).
Rapat strategis tersebut menjadi bagian dari langkah pemegang saham dalam mengambil keputusan penting terkait tata kelola dan keberlangsungan manajemen bank daerah yang beroperasi di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo tersebut.
Salah satu agenda utama yang dibahas dalam RUPS LB kali ini adalah pergantian seorang pejabat direksi yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sesuai rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rekomendasi tersebut menjadi perhatian dalam proses pengambilan keputusan, mengingat pemenuhan persyaratan bagi pejabat bank merupakan bagian penting dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator.
Dalam industri perbankan, pemenuhan persyaratan bagi jajaran direksi menjadi salah satu aspek penting untuk menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas pengelolaan perusahaan. Karena itu, setiap keputusan terkait perubahan susunan pengurus perlu dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Meski terdapat perubahan pada jajaran direksi, pengisian posisi yang kosong belum langsung ditetapkan dalam rapat tersebut. Penentuan pejabat untuk mengisi kekosongan direksi direncanakan akan dibahas kembali dalam RUPS pada awal tahun 2027.
Dengan demikian, proses penetapan pengganti direksi masih menunggu agenda rapat pemegang saham berikutnya. Tahapan ini menjadi penting agar calon yang ditetapkan nantinya dapat memenuhi persyaratan yang berlaku serta mendukung kebutuhan organisasi perusahaan.
Sebagai pemegang saham pengendali, Gubernur Yulius Selfanus memiliki peran strategis dalam memastikan arah kebijakan perusahaan sejalan dengan kepentingan pemegang saham dan keberlanjutan kinerja Bank SulutGo. Keputusan yang diambil dalam forum RUPS diharapkan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Di sisi lain, perubahan susunan direksi juga menjadi momentum bagi Bank SulutGo untuk terus memperkuat kualitas tata kelola, meningkatkan pelayanan kepada nasabah, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan milik daerah tersebut.
RUPS LB Bank SulutGo Tahun 2026 ini menegaskan pentingnya koordinasi antara pemegang saham dan regulator dalam menjaga keberlangsungan manajemen perusahaan. Sementara itu, kepastian mengenai pengisian posisi direksi yang kosong akan menunggu keputusan dalam RUPS awal 2027, sesuai mekanisme yang berlaku.
Red/Tim





























