corongvisual.com Sulut-Minahasa
Polemik di Desa Pineleng Dua Indah kembali memanas. Sejumlah warga menyoroti dugaan kekacauan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), termasuk persoalan dana dan struktur kepengurusan yang hingga kini dinilai tidak jelas. Situasi ini memicu perbincangan serius di tengah masyarakat dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Selasa, 25/11/2025.
Seorang warga Desa Pineleng Dua Indah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi desa yang disebutnya semakin tidak menentu. “Kami sangat prihatin dengan apa yang terjadi. Masalahnya bukan hanya Dana Desa, tetapi juga Dana BUMDes. Pengurus pun tidak kompak, dan kabarnya ada masalah internal sampai posisi sekretaris dan bendahara BUMDes kosong karena mengundurkan diri. Ini membuat kami bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Kekosongan dua posisi strategis sekretaris dan bendahara dinilai semakin memperparah ketidakjelasan arah BUMDes Desa Pineleng Dua Indah. Warga menyebut bahwa mundurnya dua pengurus inti tersebut menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola internal.
Di tengah situasi yang semakin meruncing, warga Desa Pineleng Dua Indah melayangkan kritik keras terhadap pemerintah desa, khususnya kepada Plh Hukum Tua Detty Rambing, yang dinilai gagal menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMDes.
Warga menilai peran pemerintah desa sebagai penanggung jawab dan penasehat BUMDes berjalan tidak maksimal.
Sebagai Plh Hukum Tua dan penasehat BUMDes, seharusnya ia bertanggung jawab penuh. Tapi yang kami lihat, kinerjanya sangat mengecewakan. Bukannya menyelesaikan masalah, malah membiarkan. Tutup warga.
Red.
















