Sidang GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan Kolom Pelayanan Diduga Tidak Transparan
MAPANGET, MANADO – corongvisual.com Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka, Wilayah Mapanget IV, yang digelar pada Minggu, 26 April 2026, berlangsung ricuh setelah agenda utama terkait pemetaan dan pengurangan jumlah kolom pelayanan menuai protes keras dari peserta sidang.
Kericuhan dipicu oleh keberatan sejumlah pelayan khusus dan anggota jemaat yang menilai proses pemetaan kolom tersebut tidak prosedural dan sarat dengan dugaan manipulasi oleh oknum Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ).
Awalnya, sidang yang direncanakan berjalan tertib itu mulai memanas ketika BPMJ memaparkan peta baru pembagian kolom jemaat. Presentasi tersebut langsung mendapat tanggapan kritis dari peserta sidang yang hadir.
Sejumlah pelayan khusus mempertanyakan dasar hukum serta mekanisme pengurangan kolom yang dinilai tidak transparan.
Mereka menilai keputusan tersebut tidak memiliki landasan yang jelas dan tidak melalui proses musyawarah yang sah.
Para penentang kebijakan itu juga mengklaim bahwa perubahan struktur kolom jemaat tidak pernah dibahas sebelumnya dalam forum resmi, sehingga dianggap cacat prosedur dan melanggar tata gereja yang berlaku.
Selain itu, data yang disajikan oleh BPMJ dalam pemetaan kolom baru dinilai tidak akurat dan cenderung mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu, bukan berdasarkan kebutuhan riil jemaat.
Situasi semakin memanas ketika beberapa peserta sidang secara terbuka menyampaikan kekecewaan mereka dan menuntut agar keputusan tersebut ditinjau kembali serta dibatalkan.
Ketegangan dalam sidang sempat memicu adu argumen antara pihak BPMJ dan peserta sidang, sehingga jalannya persidangan terganggu dan tidak kondusif.
Beberapa tokoh jemaat yang hadir mencoba menenangkan suasana dan mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan melalui dialog terbuka serta mengedepankan prinsip transparansi dan kebersamaan.
Hingga sidang berakhir, belum ada keputusan final yang disepakati terkait pemetaan dan pengurangan kolom pelayanan tersebut. Jemaat berharap pihak terkait dapat memberikan klarifikasi resmi serta membuka ruang musyawarah yang lebih inklusif guna menjaga keutuhan dan pelayanan gereja.
Red

















