Manado corongvisual.com Ketua Lembaga Prlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Sulawesi Utara, Stevanus Sumampouw, secara resmi menyatakan dukungannya kepada aktivis antikorupsi Calvin Castro sebagai bakal calon Ketua KONI Kota Manado. Pernyataan ini disampaikan Sumampouw menanggapi dinamika yang muncul seputar pendaftaran Castro, pada Rabu, 3 Desember 2025.
Dinamika tersebut dipicu oleh pihak-pihak tertentu yang diduga berasal dari kubu lawan, yang mulai menyebarkan kembali sebuah potongan video lama. Video itu merekam peristiwa penangkapan Castro oleh Resmob Polda Sulut setahun silam di kawasan Megamas.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Breinda Enda, yang menurut informasi bekerja sebagai sopir bagi salah satu kandidat calon Ketua KONI Kota Manado. Castro menilai penyebaran ulang konten lama ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menjatuhkan namanya menjelang pemilihan.
“Urusan itu sudah clear dan ada konteks yang tidak disampaikan,” tegas Calvin Castro saat diwawancarai awak media di Rumah Kopi K8, Sario, Manado. Ia menegaskan perkara yang direkam video tersebut telah lama diproses dan diselesaikan oleh kepolisian.
Castro menjelaskan, kasus itu berawal dari pemberitaan dugaan bisnis gelap solar subsidi, di mana seorang wartawan meminta tanggapannya. Pasca-pemberitaan, wartawan lain secara inisiatif menghubungi seorang pemain solar berinisial FL alias Fokla.
Wartawan tersebut, menurut Castro, meminta uang Rp100 juta kepada Fokla dengan iming-iming penghapusan berita. Castro menegaskan dirinya sama sekali tidak mengetahui maupun terlibat dalam permintaan uang itu. “Saya tidak pernah meminta uang sejumlah itu. Tidak ada bukti percakapan soal permintaan uang,” ujarnya.
Castro mengungkapkan, Fokla yang merasa tertekan kemudian berkoordinasi dengan Resmob. Dalam pertemuan di sebuah rumah makan di Megamas, Fokla disebut meletakkan tas berisi uang di kursi samping Castro tanpa serah-terima langsung, yang kemudian diikuti aksi penangkapan.
Setelah melalui proses pemeriksaan yang komprehensif, Polda Sulut memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah Pelepasan bagi Castro karena tidak cukup bukti. Castro menyatakan menghormati proses hukum yang mengedepankan asas praduga tak bersalah tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua LPK-RI Sulut Stevanus (Stefi) Sumampouw menilai pengangkatan kembali video lama tanpa konteks lengkap hanya akan merusak iklim kompetisi yang sehat. Ia menegaskan dukungannya yang tetap kepada Castro sebagai calon.
“Di tengah proses kompetisi, video yang tidak terverifikasi kembali dipakai untuk menyerang. Itu yang saya alami sekarang,” pungkas Calvin Castro, seraya menegaskan komitmennya untuk terus maju dalam proses pemilihan meski dihadapkan pada upaya-upaya pelemahan.
Natan

















