MANADO – Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara (Sulut) yang masih berada di bawah capaian Gorontalo pada triwulan II 2026 menjadi perhatian Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Sulut.
Ketua LAMI Sulut, Indri Montolalu, mendorong pemerintah daerah untuk mencari dan membuka sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru yang dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan aktivitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Sulut pada triwulan II 2026 tumbuh 5,42 persen secara year-on-year (yoy). Sementara itu, ekonomi Gorontalo pada periode yang sama tumbuh 6,20 persen yoy, atau lebih tinggi sekitar 0,78 poin persentase dibandingkan Sulut.
Menurut Indri, perbedaan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, terutama dalam mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi yang dimiliki Sulawesi Utara.
“Kalau kita melihat potensi daerah, Sulawesi Utara sebenarnya memiliki sumber daya alam yang cukup besar. Karena itu, pemerintah harus berani membuka ruang ekonomi masyarakat, termasuk melalui pertambangan rakyat yang legal dan teratur,” kata Indri Montolalu.
Ia menilai, pertambangan rakyat dapat menjadi salah satu instrumen untuk menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi mineral.
Namun, Indri menegaskan bahwa pengembangan pertambangan rakyat harus dilakukan melalui mekanisme perizinan yang sah, disertai pengawasan terhadap aspek lingkungan, keselamatan kerja, serta perlindungan hak-hak masyarakat setempat.
Sektor Pertambangan Gorontalo Tumbuh Signifikan
Sorotan LAMI juga berkaitan dengan perkembangan sektor pertambangan dan penggalian di Gorontalo.
Berdasarkan data BPS, kategori Pertambangan dan Penggalian di Gorontalo pada triwulan II 2026 tumbuh 59,96 persen yoy. Sebelumnya, pada triwulan I 2026, sektor yang sama juga mencatat pertumbuhan sebesar 31,34 persen, sekaligus menjadi salah satu kategori dengan pertumbuhan tertinggi.
“Data ini tentu harus menjadi bahan evaluasi bagi Sulut. Kita tidak bisa hanya mengandalkan sektor-sektor tertentu. Potensi pertambangan harus dikelola agar memberikan nilai tambah, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat,” ujar Indri.
Meski demikian, ia menekankan bahwa dorongan terhadap pertambangan rakyat bukan berarti membuka aktivitas pertambangan tanpa kendali.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan setiap kegiatan pertambangan memiliki dasar hukum yang jelas, memenuhi ketentuan perizinan, serta menerapkan standar keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.
Dorong Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat
LAMI juga meminta pemerintah mempercepat penataan wilayah pertambangan rakyat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan.
Indri menilai legalitas yang jelas akan membuat aktivitas pertambangan masyarakat lebih mudah ditata dan diawasi oleh pemerintah. Di sisi lain, masyarakat juga memperoleh kepastian dalam menjalankan kegiatan ekonomi secara legal.
“Dengan legalitas yang jelas, aktivitas ekonomi masyarakat dapat berkembang sekaligus lebih mudah diawasi oleh pemerintah. Yang penting, seluruh prosesnya harus transparan, tertib dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” jelasnya.
Pertumbuhan Ekonomi Sulut Perlu Diperkuat
Di sisi lain, data BPS menunjukkan ekonomi Sulawesi Utara secara kumulatif sepanjang 2025 tumbuh 5,66 persen. Pada tahun yang sama, sektor industri pengolahan tercatat sebagai lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi di Sulut, yakni 9,97 persen.
Menurut Indri, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Sulut memiliki sejumlah penopang, namun pemerintah tetap perlu memperluas sumber-sumber pertumbuhan agar manfaat pembangunan ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana seluruh potensi Sulawesi Utara bisa dikelola secara legal, transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Pertambangan rakyat bisa menjadi salah satu pilihan, tetapi harus berjalan bersama perlindungan lingkungan, pengawasan dan peningkatan nilai tambah,” pungkas Indri.
Red/Tim





























