corongvisul.com- Manado- Walikota Manado Diminta Tinjau Proyek Rehabilitasi SD Inpres Kaiwatu Senilai Miliaran Tak Kunjung Selesai
Manado – Proyek rehabilitasi sekolah dasar di bawah Dinas Pendidikan Kota Manado yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 menuai sorotan.
Proyek yang dimulai pada 23 September 2024 dengan masa kerja 90 hari kalender oleh CV Cakrawala seharusnya telah rampung, namun hingga kini masih belum selesai, batas waktu penyelesaian tgl 3 februari 2025.
Sejumlah warga setempat mempertanyakan fungsi pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dinilai kurang optimal dalam mengawal proyek ini.
Mereka juga menyoroti dugaan penyimpangan, terutama terkait kualitas pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Kami melihat ada indikasi proyek ini tidak dikerjakan dengan baik. Pekerjaannya lambat, dan kami khawatir kualitasnya tidak sesuai standar.
Kami meminta Wali Kota Manado Andrei Angouw segera melakukan pendampingan khusus agar proyek ini diawasi lebih ketat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan aroma korupsi juga mulai mencuat dalam pelaksanaan proyek ini. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk turun tangan dan melakukan investigasi guna memastikan tidak ada praktik penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.
“Kami berharap pemerintah daerah, inspektorat, hingga aparat penegak hukum turun langsung mengecek proyek ini. Jangan sampai dana miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru disalahgunakan,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, termasuk Kadis Pendidikan, kontraktor pelaksana dan PPK, belum memberikan pernyataan resmi mengenai kendala yang menyebabkan keterlambatan proyek ini.
Masyarakat berharap agar proyek rehabilitasi ini segera diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, demi kenyamanan dan keamanan para siswa.
Wistan

















