Penumpang Batik Air Keluhkan Pelayanan Transit Jakarta–Luwuk, Perjalanan Bisnis Tertunda
Jakarta–Luwuk — Sejumlah penumpang maskapai Batik Air mengeluhkan pelayanan penerbangan rute Jakarta–Makassar–Luwuk yang dinilai merugikan konsumen. Keluhan tersebut mencuat setelah penumpang mengalami kendala administrasi hingga keterlambatan transit dalam perjalanan pada Kamis (21/5/2026).
Para penumpang mengaku telah melakukan perjalanan sesuai jadwal dari Jakarta menuju Makassar dengan tujuan akhir Luwuk. Namun setibanya di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, mereka diinformasikan tidak dapat melanjutkan penerbangan ke Luwuk pada hari yang sama dan harus menunggu hingga keesokan harinya.
Salah seorang penumpang “D” mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan maskapai yang dianggap tidak profesional, terlebih mereka menggunakan fasilitas kelas bisnis dengan harapan mendapatkan kenyamanan dan ketepatan waktu perjalanan.
“Kami naik kelas bisnis menuju Luwuk, tapi sangat disayangkan ketika tiba di Makassar kami harus menunggu lagi pesawat besok, padahal sesuai jadwal hari ini kami sudah harus tiba di Luwuk. Terus terang kami kecewa dengan pelayanan seperti ini,” ujar salah satu penumpang kepada wartawan.
Selain mengalami keterlambatan, para penumpang juga mengaku dirugikan secara materi maupun pekerjaan. Beberapa di antaranya disebut memiliki agenda bisnis penting di Luwuk yang akhirnya tertunda akibat perubahan jadwal penerbangan tersebut.
Keluhan juga diarahkan pada minimnya informasi yang diberikan pihak maskapai kepada penumpang saat terjadi perubahan jadwal. Penumpang mengaku sempat kebingungan karena tidak mendapatkan penjelasan rinci terkait alasan keterlambatan maupun solusi yang cepat dari pihak maskapai.
Tidak hanya itu, sebagian penumpang menilai pelayanan penanganan transit di Makassar kurang maksimal. Mereka berharap maskapai dapat memberikan kepastian jadwal serta fasilitas pendukung yang layak bagi penumpang yang terdampak penundaan penerbangan.
Kasus ini kembali memunculkan sorotan terhadap kualitas pelayanan maskapai penerbangan domestik, khususnya terkait ketepatan jadwal dan pelayanan kepada konsumen.
Penumpang meminta agar pihak maskapai lebih profesional dalam mengatur sistem penerbangan dan koordinasi transit agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lion Air Group maupun Batik Air belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para penumpang tersebut.
Para penumpang berharap ada bentuk pertanggungjawaban serta evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan penerbangan yang mereka alami.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan hak-hak konsumen di sektor transportasi udara, terutama bagi penumpang yang mengandalkan penerbangan tepat waktu untuk kebutuhan pekerjaan, bisnis, maupun aktivitas penting lainnya.
Natan

















