SPBU Tanawangko di duga milik dari RK (Ronald Kandoli) ternyata di jadikan tempat sarang mafia solar ilegal bersubsidi.dengan nomor 74,95,605
Minahasa /senin tanggal 8/01/2024 pukul 21:07 wita pompa SPBU tanawangko pemilik dari (RK) Ronald Kandoli melakukan praktik penjualan minyak BBM ilegal Solar kepada mafia solar.dalam hal ini SPBU tanawangko memakai preman untuk menjaga aktivitas mafia solar sedang beraktivitas pada malam hari,diduga juga inisial RK Ronald Kandoli ternyata mencalonkan diri sebagai calon bupati Minahasa tenggara.
Selain itu juga diduga mafia BBM bersubsidi Solar di SPBU semakin marak. Hal itu bermula diketahui adanya aduan masyarakat yang semakin sulit mendapatkan BBM subsidi solar serta berbagai penampakan janggal yang disaksikan mereka disaat ikut antri pengisian BBM di SPBU. Atas aduan tersebut, tim awak media dan lembaga melakukan pengembangan dengan menyusuri SPBU yang berada di wilayah sulawesi utara.(Sulut).
Berdasarkan hasil penelusuran, adanya temuan bahwa SPBU tanawangko kerja sama dengan mafia solar dalam hal ini polsek Tombariri tutup mata atau membiarkan mafia solar berkeliaran.dan oknum anggota polsek Tombariri juga membiarkan mobil mafia Lari. ketua GWI SULUT, Patut di pertanyakan ada apa???
Hal ini tentunya sangat berpengaruh kepada masyarakat luas,dikarnakan solar bukan lagi di jual untuk Masyarakat akan tetapi Di jual kepada mafia BBM,(solar).
“Saat ini Institusi Polri, lagi gencar-gencarnya untuk memberantas praktik ilegal jenis apapun, termasuk penyalagunaan BBM bersubsidi, tapi kalau SPBU dan para mafia solar yang ada di SPBU Tanawangko masih tetap melakukan praktik tersebut dan seakan-akan kebal hukum dan tak tersentuh oleh hukum, itu artinya upaya sidak Kapolda Sulut sia-sia, jangan sampai orang dari luar Kota ternyata di wilayah kecamatan tombariri SPBU Tanawangko adalah sarang mafia solar.
Ketua GWI (SULUT) Hendra Tololiu kalau para mafia solar tersebut sudah secara terang-terangan mengambil Solar pada malam hari di waktu sudah bukan jam oprasi SPBU dan memakai oto Traga warna putih dengan galon galon yang disembunyikan dibelakang kendaraan, untuk mengisi atau menampung BBM solar tersebut.
“Ini semua tidak terlepas dari bantuan petugas SPBU, truck angkutan umum dalam kategori roda 4 yang harusnya hanya mendapat jatah 80 liter, bebas mengisi hingga 100 liter bahkan 150 liter dengan galon galon yang di muat dengan mobil Traga warna putih”, jelas Ketua GWI SULUT Hendra tololiu.
Hendra Tololiu berharap agar pihak Kepolisian Polda Sulut, dan kapolres minahasa tidak tutup mata dengan praktik ilegal tersebut, karena hal ini adalah tindakan yang sangat merugikan masyarakat umum dan Negara.
“Saya harap pihak Kepolisian tidak tutup mata akan hal ini, karena hal ini sudah sangat melanggar UU Migas dan sudah merugikan masyarakat dan Negara, saya minta juga agar Polisi menangkap para mafia solar yang beroperasi di SPBU yang berada di SPBU Tanawangko dan para operatornya yang membantu para mafia untuk mendapatkan BBM solar tersebut”, tegas Hendra Tololiu.
Red.(Team).