PELAYANAN BURUK DI KANTOR CAMAT POIGAR Sekcam Tidur di jam kerja .
corongvisual.com Poigar, Bolaang Mongondow – 8 Mei 2025 — Dugaan pelayanan buruk oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), viral di media sosial.
Sorotan tajam muncul setelah sebuah unggahan dari akun Facebook milik Jufri Supit, yang dikenal sebagai Ketua LSM , membeberkan keluhan terkait proses pengurusan dokumen desa yang terhambat karena ulah seorang Sekretaris Camat (Sekcam) .
Unggahan tersebut mencuat ke publik setelah menyebut bahwa pencairan dana ADD dan DD tahap I untuk Desa Wineru tertunda karena dokumen tidak diparaf oleh Sekcam.
Dokumen tersebut telah melalui tahapan paraf dari Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) dan tinggal menunggu paraf dari Sekcam sebelum akhirnya ditandatangani oleh Camat Poigar.
Dalam status Facebook yang viral tersebut, Jufri Supit menulis:
Bukan main pelayanan di Kantor Camat Poigar. Sekretaris Camat (Sekcam) Poigar melalui salah satu pegawai mengatakan nanti kembali ke kantor untuk paraf. Kasihan di suasana panas terik matahari ketika kembali disuruh tunggu.
Tidak tahu oknum Sekcam ada tidur dalam ruangannya. Kiranya Bapak Bupati Bolmong dapat mengevaluasi, jam kerja apa boleh tidur di kantor kemudian tidak boleh diganggu?”
Unggahan ini langsung mengundang beragam reaksi dari netizen yang mengecam tindakan Sekcam dan menyoroti lemahnya kedisiplinan ASN dalam melayani masyarakat.
Proses Administrasi Terhambat
Berdasarkan informasi dari pihak desa, dokumen ADD/DD Desa Wineru telah melalui prosedur awal yakni paraf dari Kasi PMD, namun terhenti di meja Sekcam.
Tanpa paraf tersebut, dokumen tidak bisa dilanjutkan untuk mendapatkan tanda tangan dari Camat, yang mengakibatkan keterlambatan dalam proses pencairan dana.
“Ini jelas merugikan desa. Kami sudah siapkan semua, tapi hanya karena satu tahapan yang tidak dijalankan, pencairan terhambat.
Padahal dana ini sangat dibutuhkan untuk pelaksanaan program awal desa,”
LSM dan Pemerhati Publik Angkat Suara
Ketua LSM Jufri Supit, menegaskan bahwa tindakan oknum ASN tersebut tidak mencerminkan sikap profesional seorang abdi negara.
“Kalau benar ada ASN yang tidur saat jam kerja dan menunda pelayanan publik, itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap tugas negara.
ASN dibayar dari uang rakyat, maka mereka wajib melayani rakyat, bukan malah menyusahkan,” tegas Jufri.
Pemerhati kebijakan publik Sulawesi Utara, Wisje Maramis juga menyayangkan insiden ini dan menyebut perlunya reformasi kedisiplinan di tingkat pemerintahan kecamatan.
Kita tidak bisa menolerir budaya birokrasi yang lamban dan tidak responsif. Apalagi ini menyangkut dokumen keuangan desa yang penting untuk pembangunan. Sekecil apapun kelalaian, tetap harus ada sanksi tegas,”
Desakan Evaluasi dari Bupati Bolmong
Sejumlah pihak menyerukan agar Bupati Bolmong, segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja ASN di Kecamatan Poigar.
Evaluasi menyeluruh dianggap penting untuk memastikan tidak ada lagi hambatan administratif akibat kelalaian individu.ucap Maramis.
Jika tidak ditindak tegas, kejadian ini bisa berulang. Ini bukan hanya soal pelayanan, tapi juga soal etika kerja dan tanggung jawab jabatan,”
Kualitas pelayanan publik ditentukan oleh kinerja dari pegawai yang memberikan pelayanan.
Kata Supit di medsos,bilang lagi pelayanan di Kantor Camat Poigar sudah di tingkatkan,apa kabar Camat Poigar IBu Alfina sumenda ujarnya.
Kepada awak media aparat desa wineru kepala urusan (kaur) Ibu Rivi S yang di tugaskan ke kecamatan poigar untuk paraf dokumen Desa Wineru mengatakan,”memang saya pada pagi hari ke kantor Kecamatan Poigar untuk menanda tangani atau paraf kepada kasie PMD dan kemudian ketika ke Ibu Skertaris Kecamatan (Sekcam) beliau mengatakan “sebentar jo”, sekira pukul 14 : 30 rabu 7/5/2025 kemudian kedua kalinya saya kembali ke kantor kecamatan, saya lihat ibu sekcam dalam ruangan sedang tidur,lanjut Kaur Rivi, saya hubungi staf di kantor tersebut,kata salah satu staf Ibu sedang tidur.
Kata ibu Kaur Rivi kepada awak media,saya bersama Sekdes bolak balik ke kantor kecamatan,menjadi keluhan kami seharusnya ibu sekcam melayani kami, ini urusan pelayanan kepentingan pembangunan buat masyarakat Desa Wineru tuturnya.
Adapun berita postingan LSM Generasi Bela Pancasila menjadi sorotan aleg DPRD Bolmong Komisi 3 Arman Mamonto dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan 2 Kecamatan Poigar-Bolaang,
Arman berkomentar, “terima kasih kawan
pasti akan di tindak lanjuti apapun yang menyangkut pelayanan publik wajib di maksimalkan”.
Dprd Arman Mamonto di kenal ideal vokal menyoroti demi membela kepentingan masyarakat.
Saat di telusuri awak media sesuai sumber yang terpercaya oknum ASN Sekcam inisial ML dengan jabatan Sekcam perna ikut kompetisi pertarungan pilkades namun kalah dan di menangkan oleh Ibu Aneke Mylan Sumilat,kemudian di duga belum menerima”move on” kepada Sangadi terpilih, sehingga disinyalir menghalangi akses pembangunan desa wineru.
Ironisnya lagi tanggapan Firdaus Mokodompit Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi (LSM LAKI) karena dalam jam kerja,Firdaus berkomentar,”Calon camat itu tidak boleh di ganggu lagi samantara Tidur.
Perlu di kMelanggar kode etik ASN dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara ada prosesnya.
Atas ketidak nyamanan pelayanan, oknum ASN di Kecamatan Poigar dalam diskusi,Jufri LSM GBP menambahkan ini perlu ada indisipliner,yang berwenang harapan kami agar cepat menangani proses jika seperti ini harus ada indisipliner ujar Supit.
Aktifis anti korupsi Wisje Maramis juga angkat bicara ,jika ini benar ” ini salah satu Pelayanan Terburuk tidak mengikuti Program Pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto,Gubernur Sulut Bapak Julianus Selvanus Komaling dan Program Bupati Bolmong Yusra Alhabsy.
Lanjutnya, bagus di ganti saja,karena Kantor itu tempat Kerja bukan tempat tidur, ungkap Maramis.
Ketika di konfirmasi Camat Poigar Alfina Sumenda mengatakan
“Teman-teman yang saya hormati dan kasihi, selaku Camat Poigar, saya minta maaf karena hari ini saya sedang tugas luar ke Lolak menghadiri undangan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan agenda lainnya.
Terkait sikap Sekcam yang diduga lalai dalam tugas pelayanan kepada masyarakat ,nanti saya akan memanggil beliau dan mengkroscek apa penyebab sampai beliau melakukan hal demikian.
Terima kasih untuk kritikan dan saran yang disampaikan guna perbaikan pelayanan publik di kantor camat Poigar.
Saya juga mau klarifikasi bahwa ini sikap pribadi yah atau oknum satu orang. Bukan berarti seluruh ASN kantor Camat Poigar lalai dalam pelayanan publik.
Sebab di kantor kami, kami melakukan Pelayanan Pojok BPJS dan Service point izin usaha, kami laksanakan disamping tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Nanti saya mengecek ke yang bersangkutan mengapa melakukan hal demikian,ungkap Camat Poigar.
Hasil yang di simpulkan atas berita yang di dapatkan diharapkan agar yang berwenang memberikan efek jera kepada oknum tersebut demi kelancaran administrasi di Kecamatan Poigar dan agar tetap terjaga kondusifitas.
Aktifis Pelopor Kamtibmas Deki Pesik angkat bicara, yang berwenang segera mengambil tindakan terkait dengan perilaku oknum Sekcam Poigar tersebut,jika benar Pesik berharap agar oknum Sekcam dapat segera dimutasi dan menjadi pelajaran bagi pelayan publik lainnya agar tidak mengulangi perilaku yang sama.
Menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) karena ini bisa benar-benar mengganggu kelancaran Administrasi di Kecamatan Poigar terlebih bisa menjadi pelajaran kepada Oknum tersebut, karena jika kinerja baik, maka kualitas pelayanan yang
diberikan juga baik.
Jika pegawainya memiliki kinerja yang buruk, tidak kompeten, tidak mempunyai integritas.
Maka kinerja yang dihasilkan juga buruk. Pelayanan publik akan menjadi buruk.
Kewenangan camat saya rasa tidak ada konspirasi dengan oknum ASN ketika lalai dalam tugas ,usul ibu camat harus ada pemberitahuan ke kami jika sudah di lakukan penanganan internal apa hasilnya.
Jika oknum ASN terjadi ada kesalahan dan tidak mau mengakui kesalahan,kan ada lembaga pemerintah yang akan menangani atau tindak lanjut ke pimpinan jika ibu camat menindak lanjuti.
Saya rasa ibu camat mempunyai prinsip dan mempunyai naluri seauai jiwa aktifis
Pelayanan publik adalah wajah dari pemerintahan. Satu tindakan lalai dari oknum ASN bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.
Untuk itu, masyarakat menanti langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Bolmong agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Tim