Oknum Polwan Diguga Lakukan Penganiayaan Terhadap Seorang ibu Yang Belum Lama Melahirkan
Minut, Sungguh malang nasip seorang ibu yang baru melahirkan sekira empat bulan yang lulu, harus menerima perlakuan yang tidak baik berupa tindakan kekerasan (penganiayaan) yang diduga dari seorang oknum Polisi Wanita (Polwan).
Seorang Oknum Polwan tersebut berinisial CD alias Clau yang bertugas di Polres Tomhon diduga melakukan penganiayaan di rumah korban, Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 10.42 di Desa Kema, Kecamatan Minahasa Utara.
Akibat penganiayaan tersebut, seorang ibu yang bernama Patricia Abraham Mengalami sakit di pipi sebelah kiri dan kaki sebelah kanan.
Kuasa Hukum Korban Eko Radikusumo, SH saat diwawancarai menjelasakan, pelaku pada awalnya membuat status yang mana menyatakan bahwa pelaku tersinggung atas status yang di posting oleh kakak korban sehingga pelaku membuat postingan status facebook yang isinya “Oh for qt dang tu status itu, otw ade jang pake lari eh” (dalam dialek Manado).
“18 menit setelah status facebook itu di posting, pelaku datang ke kediaman korban yang posisi nya korban hanya bersama anak korban yang berumur 4 bulan,” ujar Eko.
Saat kedarangan pelaku, korban dalam posisi duduk di kasur bersandar dinding sambil menidurkan anaknya, kemudian pelaku masuk memaksa buka pintu rumah yang terbuka stengah dan adu mulut dgn
korban.
“Namun pelaku naik degan sepatu ke atas kasur dan mencoba memukul korban yang sedang duduk,” ucap Eko sebagai Kuasa Hukum korban.
Kemudian pelaku mundur lagi kembali adu mulut degan korban, namun karena emosi pelaku naik lagi ke kasur dan menginjak kaki korban yang pada saat itu pelaku menggunakan pakaian dinas lapanga (PDL) yang dimana pelaku menggunakan sepatu (lars).
“Setelah di injak di bagian kaki, korban di cekik dan di tampar berkali kali dgn tangan terbuka maupun kepalan di bagian pipi kiri dan kepala kiri, namun korban sempat membela diri untuk melindungi anak korban yang pada saat itu masih di ayunan bayi,” ungkapnya.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban langsung menghubungi kuasa hukumnya untuk mendampinginya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Minahasa Utara.
Tim