Gubernur Sulut pimpin apel di Mapolda sulut 71 Pos Pengamanan Disiapkan untuk Kelancaran Mudik Lebaran
corongvisual.com Sulut Manado, Jumat, 21 Maret 2025.
Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2025 di Lapangan Apel Mapolda Sulut. Gubernur Sulut,
Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam kegiatan ini… Pada Kamis 20/03/2025
Dalam amanatnya, beliau menyampaikan pesan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh peserta apel.
“Setiap personel harus menjalankan tugas dengan profesionalisme dan tanggung jawab sesuai arahan Kapolri, demi menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Idul Fitri,” tegasnya.
Kesiapan Pengamanan Lebaran 2025
Sebagai bagian dari Operasi Ketupat Samrat 2025, Polda Sulut telah menyiapkan 71 pos pengamanan yang tersebar di berbagai wilayah strategis. Pos-pos tersebut terdiri dari:
44 Pos Pengamanan (fokus pada pengawasan lalu lintas dan keamanan umum)
21 Pos Pelayanan (menyediakan bantuan bagi pemudik, termasuk layanan kesehatan)
10 Pos Terpadu (kolaborasi antara Polri, TNI, dan instansi terkait untuk respons cepat terhadap situasi darurat)
Dalam operasi ini, Polda Sulut menurunkan 2.618 personel kepolisian, sementara TNI mengerahkan 1.538 personel. Mereka akan disebar di seluruh pos untuk memastikan keamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik maupun saat merayakan Idul Fitri.
Dasar Hukum Operasi Ketupat 2025
Operasi Ketupat Samrat 2025 dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi yang berlaku, di antaranya:
Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengamanatkan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menjadi dasar dalam pengaturan lalu lintas dan penindakan terhadap pelanggaran selama periode mudik.
Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen Pengamanan, yang menjadi pedoman dalam pengelolaan pengamanan dalam skala besar, termasuk operasi kepolisian terpusat seperti Operasi Ketupat.
Fokus Pengamanan Lebaran 2025
Operasi ini akan berlangsung selama periode mudik hingga arus balik, dengan prioritas pada:
Pengamanan jalur transportasi, termasuk terminal, bandara, pelabuhan, dan jalan tol.
Patroli dan pengawasan pusat perbelanjaan, guna mengantisipasi potensi kejahatan seperti pencopetan dan penipuan.
Keamanan tempat ibadah selama pelaksanaan Salat Idul Fitri.
Pengawasan ketat di lokasi wisata, mengingat meningkatnya jumlah pengunjung pasca-Lebaran.
Polda Sulut juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keamanan pribadi, dan tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan selama perjalanan mudik.
“Dengan kesiapan yang ada, kami berharap masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan,” tutup Gubernur Sulut.
Operasi Ketupat Samrat 2025 ini merupakan bagian dari upaya Polri dan TNI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sejalan dengan prinsip “Presisi” yang dicanangkan Kapolri demi menciptakan pelayanan yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.