Donald Pakuku Jelaskan Hubungan Sie You Ho dengan Kasus Penembakan di PETI Ratatotok
corongvisual.com Sulut Minahasa Tenggara Maret 13/3/2025 Donald Pakuku, sosok yang dikenal dekat dengan Sie You Ho, akhirnya memberikan penjelasan terkait kabar yang menghubungkan nama Sie You Ho dengan insiden penembakan di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Alason, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Insiden tersebut menyebabkan tewasnya seorang warga dan diduga melibatkan oknum anggota Brimob Polda Sulut.
Dalam keterangan resminya yang disampaikan kepada sejumlah awak media tadi malam, Pakuku menegaskan bahwa lahan tempat kejadian bukan milik Sie You Ho. Ia menekankan bahwa Sie You Ho telah lama menetap di Jakarta dan tidak lagi terlibat dalam kegiatan pertambangan.
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa lahan tersebut bukan milik Sie You Ho. Beliau sudah lama tinggal di Jakarta dan tidak lagi berkecimpung di dunia pertambangan,” ujar Pakuku. Ia juga menambahkan bahwa Sie You Ho kini telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Lebih lanjut, Pakuku menjelaskan bahwa lahan tersebut sebenarnya dimiliki oleh Gao Yu Feng, seorang Warga Negara Indonesia (WNI), yang sejak tahun 2022 telah menyewakannya kepada Yang Lin, seorang Warga Negara Asing (WNA).
“Awalnya, lahan itu disewa untuk dijadikan lahan perkebunan. Namun, belakangan diketahui bahwa lahan tersebut digunakan untuk kegiatan tambang,” jelasnya.
Mengenai proses penyelidikan kasus ini, Pakuku menyebutkan bahwa Yang Lin, sebagai pengelola lahan, telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Polda Sulut.
“Saya hanya ingin mengklarifikasi kepada rekan-rekan media, karena kasus penembakan ini selalu mengaitkan nama Sie You Ho dan saya. Padahal, saat kejadian, kami berdua tidak berada di lokasi,” tegas Pakuku.
Dengan penjelasan ini, Pakuku berharap tidak ada lagi kesalahpahaman yang mengaitkan dirinya maupun Sie You Ho dalam insiden tersebut.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Natan