Kasus Penganiayaan di Asrama TNI Manado: Respons Cepat dari Pihak Berwenang
corongvisual.com Manado – Insiden penganiayaan yang melibatkan sejumlah anggota TNI di kompleks Asrama Gabungan TNI, tepatnya di jalan Flamboyan, telah memicu respons cepat dari
cagub Sulut, Mayjend Purn Yulius Selvanus Komaling (YSK). Insiden tersebut terjadi beberapa waktu lalu dan telah menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat.
Dalam tanggapannya terhadap kejadian tersebut, Cagub Sulut, Mayjend Purn Yulius Selvanus Komaling (YSK), segera meminta mengirimkan tim untuk mengantisipasi dan menangani situasi tersebut dengan cepat.
Menurutnya, penyelesaian yang kondusif dan menjaga ketertiban adalah hal yang paling penting dalam menangani kasus semacam ini.
Kolonel Daniel E.S. Lalawi, Kepala Penerangan Kodam XIII/Merdeka, juga memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut.
Kapendam sangat berterima kasih dan akan membantu masalah ini sesuai fakta
Meskipun kejadian itu terjadi di wilayah yang terkait dengan TNI, pelaku penganiayaan yang diduga merupakan anggota TNI belum dapat diidentifikasi secara pasti.
Lalawi menekankan pentingnya bukti dan kesaksian dalam proses hukum, sambil mengimbau masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang jika memiliki informasi yang relevan.
Disisi lain Charles Pontoh, orangtua salah satu korban penganiayaan. menjelaskan kepada wartawan/press konprens pada Kamis 15 mei 2023 di sekretariat LPK-RI Sulut, berawal dari salah satu anggota Prajurit TNI kena sajam oleh masyarakat sipil sehingga berimbas pada anak perempuan saya Gina usia 19 tahun yang tidak tau masalah yang terjadi ingin melerai karena teman lelakinya sudah kena pukulan oleh Oknum di duga TNI akhirnya dia jadi Korban pemukulan.
Pontoh menyesalkan lambannya proses penanganan kasus ini dan meminta agar penyidik TNI bertindak lebih cepat dan profesional.
Pontoh juga mengatakan akan melaporkan kasus ini ke Pomdam jika tidak ada kemajuan dalam penyelidikan tersebut.
Dalam menjawab keprihatinan masyarakat, bacagub Sulut Mayjend Purn Yulius Selvanus Komaling (YSK) menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa penyelesaian kasus ini dilakukan dengan cepat dan adil.
Ia juga mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
Sementara kasus ini masih dalam proses penyelidikan, harapan semua pihak adalah agar keadilan dapat ditegakkan dan korban dapat mendapatkan perlindungan serta keadilan yang layak.
Komitmen untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku dengan tegas tetap menjadi fokus utama dalam penanganan kasus ini.
Redaksi