Tragedi Birokrasi di Minahasa sangat lambat, mengakibatkan pasien BPJS Meninggal
corongvisual.com Minahasa, SULUT Sebuah kisah pilu mempertanyakan nyawa manusia di tengah belitan birokrasi kesehatan. Seorang pasien tak dikenal asal Minahasa meninggal dunia setelah gagal dirujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap,(RS.Prof Kandow) diduga akibat penolakan dan prosedur terla berbelit dari BPJS Kesehatan setempat. Ironisnya, penolakan itu disebutkan karena pihak keluarga melibatkan media untuk memperjuangkan haknya.
Kronologi Kepiluan
Pasien Tak Dikenal Pasien, warga Minahasa yang tidak diketahui identitasnya oleh tim relawan, dirawat di Rumah Sakit Awalui.
Peduli dengan kondisinya yang masuk di beranda media sosial,FB(SUlUT VIRAL) tim relawan ( Wisje dan Natan) berupaya menolong. Mereka menghubungi BPJS Kesehatan Minahasa via WhatsApp milik keluarga pasien sejak tiga hari lalu.
Bukannya membantu, petugas BPJS Minahasa justru waktu kami menjelaskan pakai telpon dari keluarga dan memperkenalkan diri kami, agar supaya tolong bantu proses BPJS agar supaya segera ada pelayanan dari RS, karena batas yang di tentu 3 hari untuk mengurus kelengkapan BERKAS dan Pasien ini Urgent petugas langsung mematikan hp dan marah – kepada keluarga kenapa keluarga melibatkan wartawan. Seorang petugas bahkan mengeluarkan ucapan pedas: “Kalau so pake ‘Wartawan’ somo sulit ini!” (Jika pakai wartawan, jadi sulit ini!).
Tak putus asa, relawan ( Natan dan Wisje) menghubungi Kepala Dinas Sosial Minahasa. Jawabannya: BPJS pasien akan aktif tanggal 1 Juli (bulan berikutnya). Meski relawan menekankan kondisi gawat darurat (“Tolong selamatkan nyawa dulu… pake kebijakan”), Kadis Sosial hanya menyuruh menghubungi Asisten I Setda Minahasa, Bapak Rivavo.
Kamipun di beri no tlp bapak RIVAVO Janji Asisten I kepada relawan Wisje
Rivivo menyatakan telah menghubungi pihak terkait dan ada komunikasi dengan RS Awalui.
Sempat juga relawan Wisje sampaikan bahwa pasien *harus dirujuk* ke RSUP Prof. Kandou Manado karena keterbatasan alat di RS Awalui.tapi jawab RIVAVO kan sudah…tidak semua hal harus saya bilang ke kalian
Besoknya kami di hubungi keluarga korban
Kenyataan Pahit di RS AWALUI, Meski ada komunikasi tersebut, kenyataan di lapangan berbeda.
Keluarga pasien justru *disuruh membayar sebagai pasien umum* oleh RS Awalui, jika ingin dirujuk ke RS Malalayang .
Keluarga yang tidak mampu sama sekali tentu tidak bisa memenuhi syarat bayar ini.
Nyawa Tak Tertolong Proses birokrasi yang berbelit dan syarat pembayaran yang tidak terjangkau akhirnya berujung tragis.
Pasien “meninggal pada 20 Juni 2025 dunia”tanpa sempat mendapat rujukan dan penanganan yang dibutuhkan. Segala upaya relawan sudah komunikasi dengan pejabat daerah tapi seperti tak membuahkan hasil nyata.
“TERNYATA KARENA ATURAN YANG BEGITU RIBET AKHIRNYA NYAWA MELAYANG,” tulis relawan dengan penuh kekecewaan.
Relawan Wisje menyatakan kecewa dan heran, ini pertama kalinya kami menemui birokrasi sedemikian rumitnya untuk urusan kemanusiaan di Minahasa.
Keluarga korban sangat Kecewa mungkin karena kami orang miskin dan tidak mengerti dengan semua aturan yang ada sehingga akhirnya kami kecewa dengan pemerintah daerah Minahasa yang terlalu birokrasi sehingga menyebabkan hilangnya nyawa adik saya,
seandainya masalah ini terjadi pada keluarga kalian rasakan betapa sedihnya kehilangan anggota keluarga, Nyawa Melayang karena tidak mampu membayar sambil menangis.
Dana yang harus kami bayar ke pihak rumah sakit hampir 20 juta, dari mana kami harus membayar semua itu, namun dengan penuh kesedihan saya harus membuat pernyataan bayar dengan kurung waktu 3 bulan Sesuai permintaan rumah sakit, sambil berharap semoga ada pihak-pihak yang membantu kami.
Ketua Inakor Sulut Rolly Wenas angkat bicara saya Kecewa dengan pelayanan seperti ini, kritik yang lebih keras dari bung Rolly
* “Saya Kecewa dengan birokrasi yang terlalu berbelit-belit terhadap orang yang kurang mampu,” tegas ucap Rolly
* Ia mengingatkan bahwa kesehatan adalah program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan misi kemanusiaan Gubernur Sulut (Yulius Selvanus )dan Wakil Gubernur) Victor Mailangkay.
* Wenas membandingkan dengan tindakan cepat Pemprov Sulut membantu memulangkan jenazah TKI dari Kamboja dan menyinggung tragedi sebelumnya di RSUP Kandou karena lambatnya penanganan.
“Berkaca dari pengalaman tersebut, jadi kalau tidak mampu mengambil keputusan terkait NYAWA seseorang sebaiknya undur diri,” tandasnya dengan tegas.
Bercermin dari kejadian ini, INAKOR minta keluhan masyarakat yang semestinya berhak menggunakan layanan kesehatan publik ini jadi satu dasar bagi Kementrian Kesehatan untuk beri sanksi kepada pihak Rumah Sakit (jika diperlukan diberi sanksi cabut ijinnya) yang tidak pro masyarakat miskin.
“Keluhan pelayanan RS atas Penolakan terhadap pasien miskin dan minta uang muka yang masih harus dibayarkan sebelum adanya pelayanan lanjut adalah fakta bagi yang punya otoritas belum mampu berbuat banyak sesuai harapan masyarakat atas hal layanan kesehatan
memunculkan pertanyaan kritis:
1. Mengapa petugas BPJS marah dan dianggap memperumit proses hanya karena melibatkan wartawan/Relawan
2. Mengapa kebijakan “penyelamatan nyawa dulu” tidak bisa dijalankan untuk pasien tidak mampu dalam kondisi darurat, seperti yang dimohonkan relawan?
3. Mengapa terjadi diskoneksi antara pernyataan Asisten I Rivavo (sudah ada komunikasi, pasien harus dirujuk) dengan kenyataan di RS Awalui yang masih meminta bayar?
4. Apakah janji aktivasi DINSOS tanggal 1 Juli 2025 baru bisa Aktif menjadi alasan untuk menunda penanganan gawat darurat?
5. Sampai kapan birokrasi berbelit akan mengorbankan nyawa warga tidak mampu?
Insiden memilukan ini menuntut investigasi mendalam dari pemerintah daerah Minahasa, BPJS, dinas SOSIAL Kesehatan Pusat dan Kanwil Sulut, serta Dinas Kesehatan terkait. Masyarakat menunggu kejelasan dan jaminan bahwa tragedi serupa tidak akan terulang, agar janji la program kesehatan dan misi kemanusiaan lebih di tingkatkan.
Klarifikasi dengan Kadis Dinsos Minahasa
Selamat sore, ijin pertama kami turut berdukacita dan berbelasungkawa kepada Keluarga, sambil kami mohon maaf bilamana bantuan dan upaya kami mungkin belum optimal.
Selanjutnya kedua, kami informasikan bahwa pada prinsipnya kami setelah berkomunikasi dgn Pihak Keluarga, maka kami telah mengusahakan bantuan antara lain; membuatkan surat rekomendasi pelayanan dan keringanan biaya bagi pasien karena pasien termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu,kami juga sudah memberikan Surat Keterangan bahwa yg bersangkutan sementara dalam proses pengurusan kepesertaan Jaminan Kesehatab Daerah Pemkab Minahasa yang akan aktif di tanggal 1 Juli 2025 ,juga membantu mengkomunikasikan dgn BPJS Kesehatan untuk proses administrasi Asuransi Kesehatan,
Adapun, proses administrasi Asuransi Kesehatan sepenuhnya menjadi kewenangan BPJS Kesehatan, terima kasih
Ketika media meminta kepada bapak Rivavo sebagai Asisten 1 Minahasa untuk klarifikasi terkait dengan masalah ini di WA tidak menjawab di tlp tidak di Angkat.
Yuni Wahyuni Srikandi aktifis perempuan sulut yang terkenal vokal dan kritisi ini, pun angkat bicara ” saya sangat menyayangkan lambatnya kepedulian pemerintah Minahasa dalam hal ini dinas sosial, untuk membantu pasien malang asal Minahasa tersebut.
Saya berharap kedepan pemerintah kabupaten Minahasa lebih peduli soal-soal kemanusiaan seperti BPJS untuk masyarakat kurang mampu agar dapat di prioritaskan
Tim/ Red